Proyek Jadi Bahan Pemerasan RT dan RW Bernilai Rp2 M

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Oknum Ketua RT dan RW terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polresta Tangerang beberapa waktu lalu di Citra Raya Cikupa Tangerang. Keduanya sehabis memeras pemborong proyek pembangunan gedung SMP Negeri 5 Curug, Kabupaten Tangerang.

Penelusuran Tangerang Ekspres, pemborong proyek adalah CV Aldi Pasha. Nilai proyek yang dikerjakan sebesar Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Perusahaan kontruksi ini berkantor di Jalan Fatah Hasan, Nomor 20 Kelurahan Sumur Pecung Serang, Kota Serang, Banten.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan ini adalah pembangunan ruang kelas di Gedung Baru SMP Negeri 5 Curug, Kecamatan Curug. Pada halaman lelang kegiatan diminati 27 perusahaan kontruksi.

CV Aldi Pasha menjadi pemenang proyek dengan penawaran sebesar Rp. 1.958.925.769,12 dari nilai proyek Rp2 miliar.

Saat dilakukan OTT, polisi turut menyita uang gepokan senilai Rp30 juta. Hasil penyidikan diketahui, Ketua RW 03, Heru berusia 51 tahun mengaku baru menjabat seminggu di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Sedangkan Ketua RT 06, Sugianto berusia 35 tahun mengaku sudah 12 tahun menjabat. (*)

 

Pos terkait