Menurutnya, lantaran masih banyak lembaga Paud yang belum terakreditasi maka pihaknya melaksanakan akreditasi Pengelolaan Paud.
”Akreditasi Paud ini tujuannya untuk berikan legitimasi kepada lembaga pendidikan bahwa dia sudah sesuai ketentuan. Artinya kurikulumnya, sarana prasara, tenaga pendidiknya, proses pembelajaran sudah sesuai dengan yang ditetepkan pemerintah,” jelasnya.
Deden mengaku, bila Paud tidak terakreditasi maka siswanya tidak punya legalitas nantinya. Maka akreditasi penting dan itu salah satu indikator mutu pendidikan.
”Maka kami dorong semua lembaga Paud terakreditasi. Kalau sudah ada data akreditasi kan kelihatan apa kekurangannya dan ini menjadi bahan pembinaan dan diharapkan lembaga pendidikan ini sempurna sesuai aturan dan ketentuan,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel tersebut berharap kegiatan yang dilakukan bisa meningkatkan mutu pendidikan. Artinya bila prosesnya sudah sesuai ketentuan maka hasilnya akan sesuai ketentuan. Jadi memberikan legitimasi kepada lembaga pendidikan Paud.










