CIPUTAT—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel dirong semua lembaga pendidikan pendidikan anak usia dini (Paud) agar memiliki akreditasi. Pasalnya, saat ini banyak lembaga PAUD banyak yang belum memiliki akreditasi.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, jumlah lembaga pendidikan Paud diwilayahnya saat ini ada 766 lembaga.
”Dari 766 lembaga ini yang baru terakreditasi sekitar 56 persen,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, seusai kegiatan Pengelolaan Paud di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM Serpong, Selasa (24/6/2025).
Deden menambahkan, ada berbagai alasan lembaga Paud tidak terakreditasi. Seperti terkait perizinannya dan ini berkaitan dengan status lahan dan sebagian besar memanfaatkan fasos fasum. Lalu tenaga pengajar masih kurang, latar belakang pendidikan misalnya guru belum S1.
”Kalau Paud tidak punya legalitas maka siswanya tidak punya legalitas juga, artinya ini mengurangi angka partisipasi sekolah,” tambahnya.










