Dindikbud Tangsel Dorong Semua PAUD Terakreditasi

Dindikbud
Wakil Wali kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Truetami Ajeng, Kadindik Deden Deni foto bersama perwakilan PAUD di Serpong, Kota Tangsel, Selasa (24/6/2025). (Credit: Miladi Ahmad/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Ko­ta Tangsel dirong semua lem­baga pendidikan pendi­dikan anak usia dini (Paud) agar memiliki akreditasi. Pasal­nya, saat ini banyak lembaga PAUD banyak yang belum me­miliki akreditasi.

Kepala Dindikbud Kota Tang­sel Deden Deni mengatakan, jumlah lembaga pendidikan Paud diwilayahnya saat ini ada 766 lembaga.

Bacaan Lainnya

”Dari 766 lembaga ini yang baru terakreditasi sekitar 56 persen,” ujarnya kepada Tange­rang Ekspres, seusai kegiatan Pengelolaan Paud di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM Serpong, Selasa (24/6/2025).

Deden menambahkan, ada berbagai alasan lembaga Paud tidak terakreditasi. Seperti ter­kait perizinannya dan ini ber­kaitan dengan status lahan dan sebagian besar memanfaatkan fasos fasum. Lalu tenaga penga­jar masih ku­rang, latar belakang pendidikan misalnya guru be­lum S1.

”Kalau Paud tidak punya le­ga­litas maka siswanya tidak punya legalitas juga, artinya ini mengurangi angka partisi­pasi sekolah,” tambahnya.

Pos terkait