13 Trayek Angkutan Umum Segera Diperbarui

Angkutan
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Pamulang dua, depan kantor Wali Kota Tangsel. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Menurutnya, 13 trayek terse­but contohnya di Puspiptek dan Ciputat. Contohnya saat ini ada angkot namun, sudah tidak layak karena sudah ber­usia 10-20 tahun.

”Ini bakal digantikan oleh kendaraan baru tapi harus ber­badan hukum (minimal CV atau koperasi) supaya ang­kot ini terdaftar ke Dishub bu­kan perorangan. Pendeka­tannya kepada organda dan organda nanti yang komunikasi kepada pengusaha angkot. Su­paya bikin sebuah badan hukum, tidak perorangan dan supaya profesional pertang­gung­jawabannya,” jelas Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

Bacaan Lainnya

Mantan Wakil Wali Kota Tang­sel tersebut mengung­kapkan, nantinya badan hu­kum tersebut akan melakulan kontrak dengan Pemkot Tang­sel. ”Kita tetap pakai juragan angkot yang masih ada tapi, kalau mereka tida mau beru­bah ya kita stop. Sehinga ang­kot yang tidak layak sudah tidak boleh lagi di Tangsel dan sudah waktunya berhenti karena standar keselamatan dan kenyamanannya tidak ada,” ungkapnya.

Pos terkait