Dorong Pemerintahan Bersih, Inspektorat Kabupaten Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK

Inspektorat Kabupaten Lebak
Inspektur Inspektorat Lebak Rusito.

Langkah-langkah korektif dilakukan sebagai bentuk nyata dari semangat transparansi dan akuntabilitas publik.

Lanjutnya, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2024, disebutkan bahwa terdapat 6 perangkat daerah yang pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinasnya dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu temuan utama adalah penggunaan biaya transportasi dan paket meeting yang tidak seluruhnya sesuai peruntukan, terutama pada kegiatan perjalanan dinas dengan pola full board,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, kata dia, Inspektorat Kabupaten Lebak telah mengambil langkah cepat dengan melakukan verifikasi internal dan memastikan pengembalian kelebihan anggaran ke kas daerah.

“Kami tegaskan, seluruh kelebihan anggaran sudah dikembalikan oleh pegawai yang terlibat secara langsung ke rekening kas daerah. Proses ini juga sudah diverifikasi oleh BPK,” terangnya.

Pos terkait