Ormas Kabupaten Tangerang Tercatat Tembus 868, Sebagian Belum Miliki Legalitas

Ormas
PEMBINAAN: Bankesbangpol Kabupaten Tangerang melakukan pembinaan yang rutin pada Ormas yang ada di Kabupaten Tangerang dengan menggelar berbagai kegiatan.(Credit: Dok. Bakesbangpol Kabupaten Tangerang)

Rudi mengakui, dari jumlah tersebut, sebagian ormas dira­gukan keaktifannya karena minim melakukan pelaporan rutin setiap tahunnya. Oleh sebab itu, pihaknya berencana melakukan pendataan ulang secara persuasif untuk memas­tikan status keaktifan masing-masing organisasi.

”Meski demikian, ormas-ormas yang belum aktif tetap kami catat dalam database kami. Ke depan, ormas yang dinyatakan tidak aktif ke­mung­kinan akan kami masukkan dalam kategori pembinaan, bukan dihapus,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, peran Kes­bangpol lebih berfokus sebagai fasilitator dalam pembinaan dan pengawasan ormas di dae­rah. Sedangkan kewenangan pencabutan izin atau pembu­baran tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Selain pendataan, Bakes­bang­pol Kabupaten Tangerang juga membuka diri untuk menerima laporan aktivitas tahunan dari masing-masing ormas. ”Tidak semua ormas rutin menyam­paikan laporan. Ke depan, kami juga akan mendata ormas-or­mas baru yang terus bermun­culan agar tertib administrasi,” tambah Rudi.

Langkah penataan data ormas ini, menurutnya, juga sejalan dengan upaya pemerintah dae­rah menjaga stabilitas sosial, memperkuat partisipasi ma­syarakat, serta mencegah po­tensi penyimpangan aktivitas ormas yang tidak sesuai keten­tuan.(sep)

Pos terkait