DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes albopictus atau infeksi virus akut yang disebabkan virus dengue.
Dalam upaya pengendalian program DBD di Kota Tangsel, Dinas Kesehatan melamukan berbagai langkah, seperti pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan.
”Untuk pencegahan kami sudah melakukan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M plus dengan program Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik,” tambahnya.
Wanita berkerudung tersebut menjelaskan, untuk pemutusan mata rantai penularan pihaknya melakukan penyemprotan fogging untuk wilayah yang terjadi penularan kasus DBD.
Fogging dilakukan berdasarkan penyelidikan Elepidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas puskesmas di bantu dengan koordinator jumantik di tiap-tiap wilayah.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk antisipasi atau mengendalikan kasus DBD. Caranya dengan melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M plus diantaranya menguras, menutup dan mendaur ulang.











