Ia menerangkan, program Sarjana Penggerak Desa, merupakan program bantuan beasiswa kuliah bagi siswa yang kurang mampu.
“Untuk program Sarjana Penggerak Desa, dialokasikan untuk satu orang per desa. Sisa anggaran dari program ini akan dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur di desa dan juga dukungan terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI terkait dengan program pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di desa,” tuturnya.
Dikatakan Berly, alokasi anggaran beasiswa untuk Sarjana Penggerak Desa semula direncanakan sebesar Rp17 juta untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun akan dirumuskan kembali kebutuhannya. Sementara itu, biaya hidup (living cost) telah ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan.
“Penerima beasiswa ini adalah masyarakat berprestasi yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki nilai raport terakhir yang baik untuk lulusan tahun 2023 hingga 2025,” paparnya.










