31 Lokasi Wisata Jadi Daya Tarik Tangsel

Tangsel
Ocean Park yang ada di Serpong menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata daerah (KPPD) yang ada di Kota Tangsel. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Anita menambahkan, mem­bangun pariwisata itu harus dimulai dari perencanaan dan regulasinya yakni Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.

”Dalam regulasi ini dibuat terkait dengan kewilayahan yang menjadi tujuan wisa­tawan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Desti­nasi pada Dinas Pariwisata Kota Tangsel Wibowo me­ngatakan, Kota Tangsel terdiri dari 7 kecamatan dan dibagi dalam 4 destinasi wisata.

BACA JUGA :
Buang Sampah Sembarang, Warga Disanksi Bersihkan TPS Liar

”DPD 1 meliputi Kecamatan Serpong dan Serpong Utara, DPD 2 meliputi Kecamatan Pondok Aren, DPD 3 Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang, DPD 4 Kecamatan Setu,” ujar­nya.

Pria yang biasa disapa Bowo tersebut menambahkan, tiap distinasi pariwisata daerah tersebut ada daya tarik wisata dimana orang berkunjung.

Pos terkait