Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, setiap hotel akan diisi oleh satu kloter jemaah haji, yang berarti jemaah dari masing-masing kloter akan menginap di hotel yang terpisah dan tidak akan digabungkan dengan kloter haji lainnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan meminimalisir potensi kerumunan, serta memastikan setiap kloter dapat memiliki akses yang lebih baik dalam hal fasilitas dan layanan selama ibadah haji berlangsung.
Selain itu, Umam mengungkapkan terdapat fakta menarik terkait rombongan jemaah haji pada Kloter 23, di mana terdapat dua jemaah dengan usia yang cukup mencolok. Jamaah haji tertua di kloter ini berusia 96 tahun, sementara yang termuda berusia 19 tahun.
BACA JUGA: Monitoring Perda KTR Target Rumah Ibadah
Keberagaman usia ini menunjukkan bahwa ibadah haji dapat dilaksanakan oleh berbagai kalangan, dari yang lanjut usia hingga generasi muda.










