“Uji kompetensi dilaksanakan selama tiga hari, Nanti Pak Walikota yang menentukan yang mana yang pantas untuk di-ukom-kan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa calon pejabat eselon II yang diharapkan memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan ritme kerjanya yang dinamis dan cepat.
Budi menyampaikan harapannya agar para pejabat nantinya mampu mengikuti pola kerja yang menuntut percepatan dalam setiap pelaksanaan program sesuai dengan pola kerja wali kota.
“Intinya yang bisa mengimbangin gaya kerja saya. Karena saya pengen semuanya percepatan. Karena analisa saya ketika saya baru masuk ya intinya ini kita banyak tertinggal, saya enggak mau ketinggalan ini, makanya saya harus running gitu,” tutur Budi.
Sementara itu, Roni Alfanto, Wakil Ketua DPRD Kota Serang meminta agar dalam proses pemilihan pejabat eselon II tidak terjadi praktik titip-menitip atau intervensi yang dapat mencederai prinsip objektivitas dan profesionalisme.











