Bahkan sudah diploting anggaran-anggarannya. Tetapi karena ada kebijakan efisiensi ini maka dihitung ulang dan ternyata Puspemkab Serang terkena dampaknya.
“Rencana kita di tahun ini, ingin membangun satu gedung, jalan juga lalu irigasi, tapi karena adanya efisiensinya jadinya dibatalkan. Termasuk Banprov (bantuan provinsi), untuk Puspemkab Serang tidak ada di tahun ini,” ujarnya.
Dikatakan Yadi, di tahun ini pihaknya tidak melakukan kegiatan pembangunan hanya sebatas rehabilitasi, seperti perbaikan jalan kabupaten yang sudah rusak, irigasi, jembatan, dan lainnya.
Selain rehabilitasi, kegiatan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat masih tetap dilanjutkan salah satunya, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). “Sifatnya rehabilitasi ya bukan pembangunan, jadi kita tidak membangun dari nol tapi memperbaiki yang sekiranya sudah rusak. Kemudian, kegiatan TMMD masih berjalan,” ucapnya.











