“Dana bantuan itu nantinya untuk operasional seperti adanya pelatihan kader, pelatihan saksi ataupun pemberdayaan kader perempuan. Pokoknya kegiatan kepartaian,” paparnya.
Adapun untuk pertanggungjawaban dana Banpol itu, tambah Rusdi, dilaporkan ke Kesbangpol dan diperiksa oleh BPK. Menurutnya, dana bantuan tersebut selama ini tidak pernah ada masalah ataupun temuan.
“Kecuali kalua ada penyalahgunaan oleh kader parpol. Selama penggunaanya sesuai koridor kegiatan partai nggak masalah. Pastinya partai itu wajib menyerahkan laporan penggunaan banpol itu,” pungkasnya. (ziz)











