Selanjutnya, di TPS 12 Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, partisipasi pemilih hanya mencapai 60 persen, begitupun di TPS 08 Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, yang juga mencapai 60 persen. Terakhir, di TPS 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, angka partisipasi pemilihnya hanya mencapai 60,9 persen, turun dibandingkan Pilkada 2024 yang mencapai 73,2 persen.
Menurut Ketua KPPS pada TPS 08 Desa Kragilan M Nasir mengatakan, turunnya angka partisipasi pemilih diperkirakan, masyarakat lebih banyak memilih untuk masuk kerja dibandingkan datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Padahal sudah ada surat edaran dari Bupati Serang, yang menyebutkan bahwa perusahaan harus memberikan izin kepada karyawannya yang beralamat Kabupaten Serang, untuk bisa datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.
“Sudah ada surat edaran ke perusahaan, tapi kebanyakan yang milih kerja dibandingkan ke TPS,” katanya, Sabtu (19/4).











