TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang resmi meluncurkan program Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui ekosistem masjid dan RT/RW. Acara peluncuran ini berlangsung di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, pada Selasa, 14 April 2026.
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja yang memiliki peran vital di lingkungan masyarakat namun sering kali luput dari perhatian jaminan keselamatan kerja.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, pentingnya kesadaran akan perlindungan diri dalam bekerja. Ia menyebut, bahwa risiko seperti sakit atau kecelakaan kerja sering kali baru disadari urgensinya ketika musibah tersebut benar-benar terjadi.
“Kadang kita tidak sadar atau tidak tahu akan kebutuhan kita, baik secara individu maupun keluarga, terutama berkaitan dengan perlindungan keselamatan kerja. Kita baru merasakannya ketika sudah menghadapi persoalan tersebut,” ujar Sachrudin.
Sachrudin menuturkan, program ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat yang disebutnya sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, meliputi, pengurus RT dan RW, Marbot Masjid, Amil Jenazah, Guru Ngaji.
Hingga saat ini, lanjut Sachrudin, Pemkot Tangerang telah memberikan stimulan berupa pembiayaan jaminan sosial yang bersumber dari APBD bagi puluhan ribu warga.
“Kita sudah memberikan stimulan kepada kurang lebih 40 ribu warga Kota Tangerang yang dibiayai oleh APBD untuk BPJS Ketenagakerjaan ini,” jelasnya.
Meski pemerintah terus mendorong sinkronisasi program pusat ke daerah, Sachrudin berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran mandiri akan pentingnya jaminan sosial.
Sachrudin juga mengajak peran media untuk membantu mengedukasi masyarakat. Menurutnya, informasi yang tepat adalah kunci untuk membangun kesadaran, baik secara individu maupun kelompok.
“Dari informasi yang baik, akan terbangun kesadaran untuk melindungi diri dan keluarga dalam menjalankan kewajiban sehari-hari,” pungkasnya.
Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan cabang Cimone Tangerang, yang terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
Kepala Cabang Cimone Tangerang, Dessy Sriningsih mengatakan, langkah strategis ini diambil untuk menyasar pekerja yang berada di lapisan masyarakat paling bawah yang selama ini belum terjangkau perlindungan sosial.
Ia menyebut, saat ini angka kepesertaan (coverage) di wilayah Kota Tangerang baru mencapai 48 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 400 ribu lebih pekerja, terutama di sektor informal, yang belum terlindungi.
“Kami berkolaborasi dan memohon dukungan pemerintah daerah untuk menginisiasi gerakan ini melalui simpul-simpul RT, RW, dan rumah ibadah. Pekerja kita sebenarnya banyak berada di ekosistem paling bawah tersebut,” ujar Dessy.
Dessy menyebut, sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,2 triliun lebih kepada warga Kota Tangerang. Dana tersebut mencakup kompensasi atas risiko kematian, kecelakaan kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami ingin mencegah timbulnya kemiskinan baru. Ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, ahli waris sering kali jatuh ke dalam kesulitan ekonomi. Di sinilah BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi dan pengaman sosial,” tambahnya.
Ia memaparkan, melalui program perlindungan sosial, yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), para pekerja sosial dapat terlindungi.
Ia berharap, dengan dukungan penuh dari Pemerintah daerah angka Universal Job Coverage (UJC) dapat didorong secara signifikan pada tahun 2026.
“Gerakan ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan hadirnya jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
“Berkat dukungan Pak Wali Kota, saat ini iuran hanya menjadi Rp8.400 per bulan yang sebelumnya Rp16.800. Dengan nilai sekecil itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris tetap mendapatkan santunan Rp42 juta,” tutupnya.(*)











