Angkutan Mudik Laik Ditandai Stiker, Dishub Lakukan Pengecekan Angkutan Mudik Lebih Detail

Angkutan Mudik
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memasang stiker lulus uji di kaca depan bus seusai melakukan ramp check kendaraan angkutan Lebaran di Terminal Pondok Cabe Pamulang. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Dinas Perhubungan Kota Tangsel melaksanakan serangkaian pemeriksaan (ramp check) terhadap sejumlah angkutan mudik di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (12/3/2025).

Bus yang akan diperiksa tersebut akan digunakan sebagai angkutan bagi masyarakat untuk mudik pada momen lebaran 2025 mendatang. Ramp check dipimpin langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Ayep Jajat Sudrajat

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, terminal Pondok Cabe tersebut merupakan terminal tipe A dan milik Kementerian Perhubungan yang melayani antar kota antar provinsi. Kapasitas tampung terminal tersebut cukup besar dan melayani Jawa Barat, Banten dan Jakarta dan semuanya ada di sana.

“Kita lakukan ramp cek kepada bus-bus yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Bus yang lolos uji ramp check maka kita pasangi stiker,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Pos terkait