PSU Kabupaten Serang, Juara Bertahan Wajib Waspada

PSU Kabupaten Serang
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang No.2 Zakiyah-Najib dan paslon No.1 Andika-Nanang saat mengambil nomor undian di Pilkada Serentak 2024 lalu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah berkirim surat ke Bawaslu Provinsi Banten untuk meminta tambahan SDM, guna membantu menangani apabila ada laporan yang masuk.

“Kita hanya punya waktu 60 hari, dan PSU itu dilaksanakan Sabtu 19 April, tentunya bukan waktu yang lama tapi sebentar. Kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan. Tidak hanya itu, kita minta ke Bawaslu Banten untuk tambahan SDM guna membantu menangani laporan yang masuk,” katanya. (agm)

Pos terkait