PSU Kabupaten Serang, Juara Bertahan Wajib Waspada

PSU Kabupaten Serang
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang No.2 Zakiyah-Najib dan paslon No.1 Andika-Nanang saat mengambil nomor undian di Pilkada Serentak 2024 lalu.

Kata Syaeful Bahri, PSU dipangkas karena pelaksanaannya telah ditetapkan pada Sabtu 19 April 2025, bukan waktu yang lama bagi kedua belah pihak untuk saling memperjuangkan kemenangannya.

Apabila 01 ingin menang, tentunya harus lebih meningkatkan penguatan tim untuk saling bekerja keras. Namun 02 pun akan demikian karena mereka prinsipnya mempertahankan kemenangan suaranya.

Bacaan Lainnya

“Politik itu logistik, dalam arti memperkuat tim dalam meyakinkan kembali masyarakat untuk memilih salah satu dari paslon ini. Kalau 01 ingin menang, maka harus meningkatkan logistiknya, tapi 02 pun tidak akan tinggal diam yang tentunya akan melakukan hal yang sama,” ucapnya.

BACA JUGA: PSU Pilkada Kabupaten Serang, Perkuat Relawan, Pede Zakiyah-Najib Menang

Syaeful Bahri mengatakan, pelaksanaan PSU ini diyakini bisa berjalan dengan jujur dan adil, karena Bawaslu Kabupaten Serang sebagai polisinya pilkada, pasti akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan.

Pos terkait