Pilar Sita Ratusan Botol Minol, Saat Pimpin Operasi Gabungan Tempat Hiburan

Pilar
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (dua kanan) melihat anggota satpol pp mengamankan minuman beralkohol dari sejumlah tempat hiburan di Kota Tangsel. (Credit: Humas For Banten Ekspres)

“Operasi juga kita targetkan ketempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Laporan dari masyarakat dan DPRD mengindikasikan adanya penjualan miras serta praktik prostitusi di lokasi tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, dari hasil sidak tersebut kemungkinan pemilik telah menghentikan penjualan miras dan juga terlihat gudang penyimpanan saat periksa terlihat kosong.

Bacaan Lainnya

“Kalau nyatanya nanti masih ada perdagangan min akan kita ditutup secara permanen. Aturan Perda tidak boleh ada perdagangan minuman keras di Tangsel tapi, kalau di luar Tangsel ya itu urusan dengan wilayah lain. Kalau di wilayah Tangsel tidak boleh ya,” jelasnya.

Penyula olahraga sepakbola tersebut menuturkan, pihaknya dalam operasi tersebut berhasil menyita 121 botol dan kaleng miras di kawasa Pasar Ciputat. Minol tersebut kemudian dibawa ke markas satpol pp Tangsel sebagai barang bukti.

“Kami tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci ramadan selama itu tidak melawan perda ataupun surat edaran yang sudah kita diberikan,” tutupnya.

Pos terkait