Ajat menuturkan, untuk tahapan selanjutnya setelah tahapan penetapan pasangan calon terpilih, pihaknya akan memberikan usulan kepada DPRD Kota Tangsel yang nanti akan dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ketua DPRD Tangsel.
“KPU hanya sebatas sampai dengan menyerahkan usulan calon terpilih ini ke DPRD Kota Tangsel saja,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel yang juga Wali Kota Tangsel terpilih periode 2025-2030 Benyamin Davnie mengucap syukur kehadirat Allah SWT, pada hari ini (Rabu) KPU Kota Tangsel sudah menetapkan pasangan terpilih, pasangan calon wali kota terpilih, sehingga dengan demikian sudah selesai di Kota Tangsel.
“Dan insya Allah besok akan ditindaklanjuti oleh DPRD dalam rapat paripurna, menurut kabar seperti demikian. Sehingga kami bisa lebih konsentrasi nanti didalam tugas-tugas yang pemerintahan yang rutin kami laksanakan,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya menunggu tanggal pelantikan namun, masih menunggu kabar karena proses SK-nya sekarang sedang dibuat.










