SERPONG—KPU Kota Tangsel menetapkan pasangan calon terpilih (pemenang) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada Pemilihan Serentak 2024. Penetapan atau pengumuman tersebut dilakukan saat rapat pleno terbuka panetapan paslon terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Trembesi BSD, Serpong, Rabu (5/2/2025) sore.
Diketahui, dalam Pilkada Serentak 2024 ada dua paslon yang maju memperebutkan kursi nomor 1 dan 2 di kota termuda di Provinsi Banten tersebut. Yakni, paslon nomor urut 01 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan nomor urut 02 Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.
Dalam penetapan pemenang Pilkada Serentak 2024 tersebut, paslon Benyamin- Pilar hadir namun, paslon Ruhamaben-Shinta tidak hadir. Rapat pleno tersebut dipimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, dalam rapat pleno tersebut pihaknya menetapkan palson Benyamin-Pilar menjadi pemenang Pilkada Tangsel 2024.










