Ben – Pilar Sah Pemenang Pilkada

Pemenang
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres) 

“Ini sesuai Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2025 Tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Tangsel tahun 2024,” ujarnya saat pleno, Rabu (5/2/2025).

Ajat menambahkan, paslon 01 memperoleh 354.027 suara atau 62,46 persen dari total suara sah. Penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima rilas hasil keputusan mahkaman konstitusi (MK) nomor perkara 223.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 323 tersebut, maka KPU sudah menyelesaikan, melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota di Pemilihan Seletak 2024.

“Pasangan nomor urut 01 Benyamin-Pilar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025 sampai 2030,” tambahnya.

Menurutnya, hasil keputusan MK menyatakan amat keputusannya tidak diterima dan MK sudah rilas dari keputusan MK tersebut. “Maka kita hari ini melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya.

Pos terkait