52 Warga Lebak Mengidap Penyakit Kusta

Penyakit Kusta
Kepala Dinkes Lebak Budhi Mulyanto. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Lanjutnya, adapun dengan pasien dengan gejala ringan masih bisa ditangani di puskesmas wilayah masing-masing. Namun, jika pasien sudah komplikasi dianjurkan dirujuk. “Kalau sudah sampai terdapat komplikasi ke saraf atau organ, maka perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” paparnya.

Budhi menerangkan, jika dibandingkan tahun 2023, kasus kusta pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 10 orang. Untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut, Dinkes bersama Puskesmas melakukan Kemoprofilaksis.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencegah penularannya dengan upaya Kemoprofilaksis yakni memberikan obat pada kontak penderita kusta. Obat rifampisin dengan dosis tunggal diberikan kepada kontak penderita yang memenuhi kriteria dan persyaratan,” terang Budhi.

Budhi menjelaskan, kontak penderita merupakan kelompok yang sangat berisiko tertular kuman kusta. Oleh karena itu, pencegahan sedini mungkin sangat perlu dilakukan.

Pos terkait