SERANG — Sebanyak 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu tahun ini secara bertahap dari 8.196 hasil pendataan ulang.
Pembangunan Rutilahu ini akan dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Serang, Banprov Banten, bantuan pemerintah pusat, Baznas Kabupaten Serang, dan CSR Bank BJB KCK Banten.
Kepala Bidang Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, dari hasil pendataan ulang di 2025 ini terdapat 8.196 Rutilahu, yang sudah di-SK-an Bupati Serang dan akan diselesaikan secara bertahap.
“Target kami sebelumnya sudah selesai semua, dan di 2025 ini melakukan pendataan ulang yang hasilnya ada 8.196 Rutilahu. Sehingga, menjadi tugas kami untuk menyelesaikannya secara bertahap, setiap tahunnya 1.000 Rutilahu selesai,” katanya, Kamis (30/1).
Deni mengatakan, anggaran Rutilahu dari APBD Kabupaten Serang mengalami peningkatan, dari semula Rp20 juta menjadi Rp25 juta per rumah, dengan sistem swakelola tipe empat.