“Kalau memang perlu ada aturan Perda yang dikhususkan untuk pencegahan perilaku LGBT atau penyimpangan seksual kita dorong untuk dibentuk,” tandasnya.
‘Kita berharap kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa. Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk mengawasi hal-hal yang mencurigakan ditengah lingkjngannya sendiri guna mencegah terjadinya hal serupa,” pungkasnya. (ziz)










