Warga Desak Kasus Sodomi Segera Disidangkan

Sodomi
Masyarakat Tangerang Anti Pedofil saat menemui jajaran pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/1). Mereka meminta advokasi terkait lambannya penanganan kasus penyimpangan seksual yang tengah ditangani pihak kepolisian. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Masyarakat Tangerang Anti Pedofil mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang. Mereka meminta DPRD mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera melimpahkan kasus sodomi Panti Asuhan Darussalam Annur, Kecamatan Pinang, segera dipersidangkan.

Koordinator Masyarakat anti Pedofil, Dadang mengatakan, pihaknya mendesak, agar kasus sodomi yang dilakukan tiga orang tersangka pengurus Panti Asuhan Darussalam Annur, Kecamatan Pinang, yaitu Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan, kemudian Yusuf Bachtiar (29) dan Yandi Supriyandi (28), sebagai pengurus panti asuhan hingga saat ini belum juga dipersidangkan.

Bacaan Lainnya

Dia meminta jajaran DPRD turut memberikan perhatian serius atas maraknya kasus kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangerang ini khususnya kasus yang menimpa anak-anak panti asuhan Darussalam Annur tersebut.

Dia menilai, pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap anak-anak khususnya kasus sodomi yang menimpa anak-anak panti asuhan tersebut.

Pos terkait