Epi menyatakan, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak akan terus memberantas Peredaran Narkoba jenis Shabu shabu dan segala bentuk Narkoba lainnya di daerah hukum Polres Lebak, ini sesuai Atensi Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena barang haram tersebut bukan saja merusak lingkungan dan kesehatan, juga mengancam masa depan anak-anak kita,” paparnya.
Ade Supardi, warga Pasirjati bersyukur atas penangkapan pengedar narkoba yang berasal dari kampungnya.
BACA JUGA: Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Anggota Polres Lebak Dites Urine
“Sebetulnya kita juga sudah resah, karena kampungnya sudah menjadi tempat peredaran narkoba, untuk itu, kami bersyukur atas penangkapan ini,” ucap Ade. (fad)










