APBD Kota Serang Belum Penuhi Mandatory Spending

APBD Kota Serang
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata saat diwawancarai oleh awak media di kantornya, belum lama ini. (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

“Cuman memang ada beberapa belanja mandatory yang belum bisa pemerintah kota Serang penuhi, salah satunya ya seperti biasa belanja pegawai yang lebih dari 30 persen. Karena jumlah pegawai dan beban untuk belanja pegawai belum bisa ditekan,” ucapnya, Minggu, (22/12).

Redi menjelaskan, hal itu juga terjadi pada belanja infrastruktur yang belum sesuai dengan mandatori sebesar 40 persen. Pemkot Serang saat ini hanya mampu mengalokasikannya sebesar 20 persen.

Bacaan Lainnya

“Karena memang APBD kita masih kecil,” katanya.

Redi mengakui, Pemkot Serang masih belum menyempurnakan atau memenuhi mandatory spending di dua belanja tersebut. Pasalnya, APBD 2025 Kota Serang masih kecil dan masih berada diangka Rp1,6 triliun.

“Untuk yang agak berat ini infrastruktur yang kurang dari 40, dan belanja pegawai lebih dari 30 persen. Serta Kota Serang juga belum mengalokasikn makan sehat dan bergizi seperti itu. Kami juga berupaya untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Pos terkait