BANTENEKSPRES.CO.ID, PASAR KEMIS — Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik maksimal kepada masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh staf kecamatan dan kepala desa untuk memberikan pelayanan prima, tanpa diskriminasi dan pungutan liar.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai prosedur dan gratis. Pasalnya, pelayanan bagi masyarakat harus sesuai dan tidak boleh sembarang. Bahkan, dalam memberikan pelayanan tidak boleh ada pungutan apapun karena semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat gratis dan tidak ada yang boleh mematok harga.
BACA JUGA: Minimalisir Banjir di Kecamatan Pasar Kemis, DBMSDA Akan Tambah 2 Mesin Pompa
Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan, seluruh jajaran pegawai kecamatan untuk melayani masyarakat dengan maksimal, ikhlas dan niat ibadah. Jangan sampai ada masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan yang diberikan, karena kecamatan sebagai jembatan bagi masyarakat ke pemerintah daerah.











