TANGERANG—Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkot Tangerang.
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, di Mercure Hotel, BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/12).
Selain Pemkot Tangerang, Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR juga menyerahkan aset kepada tujuh kabupaten/kota lain se-Provinsi Banten.
Dalam acara tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten juga menyerahkan dua hibah kepada Pemkot Tangerang, yaitu Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sitanala dengan kapasitas 500 liter per detik di Kota Tangerang (2021-2023) dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Kedaung Kota Tangerang.
Nurdin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR terhadap pembangunan di Kota Tangerang.