Besaran UMK Tangsel Akan Ikuti UMP Banten

UMP
Kepala Disnaker Sabam Maringan Halomoan Sihotang. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Menurutnya, pembahansan UMK tingkat Kota Tangsel sudah berjalan dan penetapannya akan dilakukan dalam dalam waktu dekat. “Sejauh ini koordinasi dengan organisasi buruh dan dunia usaha berjalan baik dan mudah-mudaan yang 6,5 persen ini dapat dijalankan,” terangnya.

Pilar menututksn, UMK Tangsel 2025 diperkirakan akan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dengan kenaikan 6,5 persen. “UMK Tangsel 2025 naik 6,5 persen dari 2024. Diperkirakan naik menjadi Rp4,9 juta dari Rp4,6 juta,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Endang mengatakan, terkait besaran UMK Tangsel 2025 pihaknya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana kenaikan UMK Tangsel 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen dari UMK 2024.

“Kita mengikuti regulasi namun, kita lihat terlebih dahulu dari dewan pertimbangan kota seperti apa dan lainnya namun, arahan-arahan pemerintah pusat sudah jelas 6,5 persen,” ujarnya.

Pos terkait