Tugu Mauk Bebas Truk Tanah, Setelah Insiden Truk Tanah Dibakar Massa di Teluknaga

Truk Tanah
SIAGA: Sejumlah petugas Dishub Kabupaten Tangerang bersiaga menegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 di Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOSAMBI — Alika (9), siswi kelas 3 SDN Salembaran 2, warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terlindas truk tronton tanah hingga kaki kirinya hancur.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tepatnya depan Perumahan Puri Naga Indah, Kamis (7/11/2024).

Bacaan Lainnya

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk tanah itu terjadi di luar jam operasional mobil tambang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

BACA JUGA: Berita Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Meninggal itu Hoax, Kapolres: Kondisi Pasca Operasi Baik

Pasca kecelakaan, massa yang marah merusak sejumlah truk tanah di Jalan Salembaran. Tak hanya itu, massa juga membakar 1 truk tanah area pengurugan. Bahkan massa sampai menyerang pihak kepolisian.

Pos terkait