Residu Anggur Shine Muscat di Bawah Ambang Batas, DKPP Lakukan Uji Sample di Ritel AEON Store Citra Raya

Anggur Shine
UJI SAMPLE: Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang melakukan uji sample Anggur Shine Muscat di ritel AEON Store Citra Raya Kabupaten Tangerang. (DKPP for Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Tangerang selaku Otoritas Kompoten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melaksanakan pengawasan post market buah Anggur Shine Muscat di ritel AEON Store Citra Raya Kabupaten Tangerang.

Pengawasan tersebut, sebagai tindak lanjuti Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Ir. Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kabupaten Tangerang telah melakukan pengawasan pangan segar post-market di AEON Store Citra Raya dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan disampaikan bahwa sebanyak 6 sampel Anggur Shine Muscat telah dilakukan rapid-test/uji cepat (kualitatif) dengan parameter residu pestisida dan cemaran logam berat (timbal dan merkuri) dengan hasil seluruhnya dinyatakan Negatif.

Pos terkait