“Ada dua lokasi yang kita inginkan, yang pertama dekat Taman Elektrik punya KemenkumHAM, kemudian lahan pemda lama pemerintah Kabupaten Tangerang, saat ini aset tersebut belum diserahkan ke Pemkot. Butuh proses, kita perlu koordinasi sama semua pihak, Pemkot dan pihak lainnya,” tandasnya.
Menurutnya, DPRD pada tahun 2016 lalu sempat merencanakan pembangunan gedung baru. Kala itu DPRD melalui proyek multiyears menganggarkan untuk pembangunan gedung baru sebesar Rp40 miliar.
Rencananya gedung wakil rakyat tersebut dibangun diatas lahan kosong milik Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) yang berlokasi tidak jauh dari Taman Elektrik, luasnya sekira 5 ribu meter persegi.
Namun, pembangunan gedung DPRD kala itu gagal dilakukan lantaran terkendala proses permohonan penggunaan tanah milik Kemenkumham.
Kemudian pada 2022 lalu juga DPRD mewacanakan kembali pembangunan gedung barunya. Namun kembali gagal lantaran mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, kala itu di tengah pandemi Covid-19. (ziz)











