Ombudsman RI Perwakilan Banten Temukan Banyak Masalah di Bidang Pendidikan

Ombudsman
PAPARKAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi memaparkan permasalahan PPDB 2024-2025 di kantornya, Kota Serang, Kamis (10/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengimbau kepada pihak sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA dan universitas agar berhati-hati terkait pembebanan biaya kepada siswa dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Fadli, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terhadap PPDB 2024-2025, terdapat adanya penambahan daya tampung siswa pada tingkat SMAN-SMKN di Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Selama periode Juni-September 2024, terdapat selisih antara data daya tampung awal dengan data dapodik, ditemukan sebanyak total penambahan di tahun 2024 yaitu 3.651  siswa dan dari jumlah total 160 SMAN yang tersebar di seluruh Provinsi Banten, sebanyak 29 SMAN mengalami kelebihan jumlah siswa hingga 10% dari daya tampung awal.

“Berangkat dari daya tampung awal tiap-tiap SMAN di 8 kab/kota, kami melihat ada ketidaksinkronan dengan data siswa/i yang telah terinput pada sistem dapodik, sehingga terdapat penambahan siswa, sehingga melebihi dari daya tampung yang semestinya,” terangnya.

Pos terkait