SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten merilis temuan masalah penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan. Mulai dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga permintaan iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menerima aduan dari masyarakat terkait permintaan iuran di sekolah dengan berbagai alasan.
“Ada yang untuk biaya study tour, perpisahan, pembuatan lahan parkir dan lain sebagainya,” katanya kepada awak media, Kamis (10/10).
BACA JUGA: Siswa ‘Siluman’ PPDB Ditelusuri, Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi
Lebih lanjut, aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian baik berupa pengembalian uang tersebut ke siswa, ataupun direalisasikannya pelaksanaan kegiatan dari iuran tersebut. Namun ia meminta agar hal tersebut tidak kembali dilakukan apalagi sampai merugikan masyarakat.