Ombudsman RI Perwakilan Banten Temukan Banyak Masalah di Bidang Pendidikan

Ombudsman
PAPARKAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi memaparkan permasalahan PPDB 2024-2025 di kantornya, Kota Serang, Kamis (10/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten merilis temuan masalah penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan. Mulai dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga permintaan iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menerima aduan dari masyarakat terkait permintaan iuran di sekolah dengan berbagai alasan.

Bacaan Lainnya

“Ada yang untuk biaya study tour, perpisahan, pembuatan lahan parkir dan lain sebagainya,” katanya kepada awak media, Kamis (10/10).

BACA JUGA: Siswa ‘Siluman’ PPDB Ditelusuri, Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi

Lebih lanjut, aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian baik berupa pengembalian uang tersebut ke siswa, ataupun direalisasikannya pelaksanaan kegiatan dari iuran tersebut. Namun ia meminta agar hal tersebut tidak kembali dilakukan apalagi sampai merugikan masyarakat.

Pos terkait