Ia juga menyayangkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Banten seperti Kepolisian Daerah (Polda) kecolongan, rumah yang memproduksi narkoba dalam beberapa bulan terakhir. “Kita sangat menyayangkan, ada apa ini sampai Polda Banten harus kecolongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyoroti pembiaran pabrik minuman keras (miras) yang ada di Cikande, Kabupaten Serang. “Saya kira ini tidak etis, dan tidak sesuai dengan tata ruang,” jelasnya.
Dikatakan Musa, Pemprov Banten telah lalai dalam mengawal, mengusut tuntas kerusakan lingkungan di Banten. Seperti adanya galian tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Lebak, dan Pandeglang, hingga abrasi pantai.
“Dari ujung barat Provinsi Banten, dari Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang sampai ke Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terjadi penambangan-penambangan ilegal bahkan parahnya pasir laut itu digunakan untuk kegiatan pembangunan menggunakan APBD Provinsi Banten,” ungkapnya.










