“Saya berharap setelah mengikuti pembinaan pengelolaan keuangan dana hibah ini maka tata kelola keuangan pengcab anggota KONI Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi,” ungkap Eka.
Ada dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Yang pertama adalah Ketua Bidang Perencanaan KONI Kabupaten Tangerang Fanny Fardian. Dia memaparkan tentang proses yang harus dilewati KONI untuk memperoleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menurut Fany, untuk memperoleh dana hibah dibutuhkan proses yang panjang. Mulai dari tahapan perencanaan kebutuhan, pengajuan usulan, verifikasi hingga pencairan.
”Untuk melakukan pencairan dana hibah juga memerlukan proses lagi,” ujar Fany.
Demikian juga dengan pengajuan pencairan dana hibah yang diusulkan pengcab ke KONI Kabupaten Tangerang. Menurut Fany, minimal ada enam tahapan yang harus ditempuh. Mulai dari pengajuan proposal hingga pencairan.











