Dikatakan Tatu, di Kabupaten Serang memang paling memungkinkan dalam upaya penanganan sampah di desa. Karena bisa menghemat anggaran tiping fee jika harus dibuang ke tempat lain, serta dapat menghemat biaya transportasi mengangkut sampah dari seluruh penjuru ke satu titik.
“Kalau sampah bisa terselesaikan di tingkat desa, tentunya bisa menghemat anggaran, dan kita bisa gunakan untuk kebutuhan yang lainnya untuk masyarakat. Selain bantuan cator, saya akan tanyakan ke masyarakat apa saja yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BJB KCK Banten Ujang Aep Saefullah mengatakan, Pemkab Serang ini salah satu pemegang saham BJB. Memang selain dividen, juga ada dalam bentuk CSR yang dialokasikan ke Pemkab Serang.
BACA JUGA: Sebanyak 20 Aset Milik Pemkot Serang Masih Dikuasai Pemkab Serang
Dengan pembelian 22 cator pengangkut sampah ini, sudah sesuai dengan kebutuhan dari DLH Kabupaten Serang dalam menangani permasalahan sampah.










