Pasutri Tewas Misterius, Tinggalkan Wasiat Utang dan Warisan

Pasutri
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) memberikan keterangan kepada awak media. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

Untuk mengungkap kasus pasutri ini, polisi telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi. “Saksi-saksi diperiksa baru dari warga sekitar TKP di Minggu malam,” bebernya. “Terkait luka tusuk ditemukan, untuk korban istrinya terdapat 5 luka tusukan dan suami 2 luka tusukan. Semua luka tusukan di berada diperut,” ungkap Zain ditemui wartawan, Minggu, (8/9) sore.

Meski demikian, hingga kini polisi belum bisa memastikan pelaku penusukan terhadap keduanya. Kata Kapolres pihaknya masih melakukan penyelidikan, klarifikasi dan menunggu hasil dari pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

“Olah TKP dilakukan oleh Puslabfor dan Inafis Polda Metro Jaya. Termasuk melibatkan tim identifikasi Polres Metro Tangerang Kota, autopsi juga dilakukan oleh kami,” terang dia.

Adapun temuan barang bukti pisau maupun barang bukti lain di TKP saat ini juga masih diperiksa di Puslabfor. Autopsi didampingi oleh kedokteran forensik untuk mengetahui luka-luka di tubuh pasangan suami-isteri tersebut.

Pos terkait