Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengaku bersyukur usai Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pilkada. Ia mengatakan saat ini MK telah kembali pada kewarasan usai sempat dikhianati secara konstitusional.
“Kita bersyukur hari ini dapat kado dari MK setelah dulu dibajak menjadi Mahkamah Keluarga hari ini kembali pada kewarasan,” kata Deddy saat ditemui di DPP PDIP, Jakarta Pusat.
“Ya, jadi, kalau dulu kita dikhianati secara konstitusional sekarang kayaknya MK mengembalikan marwah lembaga itu, sehingga menghasilkan keputusan yang menurut kita sangat penting,” lanjutnya.
Deddy mengatakan kembalinya marwah MK itu ditandai dengan menghasilkan keputusan yang sangat penting.
“Kenapa? Karena ada tendensi supaya pilkada itu sebanyak-banyaknya kotak kosong. Kedua, ada tendensi supaya dalam pilkada itu PDIP tidak bisa bergerak atau mencalonkan diri dengan leluasa,” ungkapnya. Dengan putusan ini, PDIP yang ditinggal sendiri, kini bisa mencalonkan kadernya maju di pilkada. (way)











