Kenaikan itu berasal dari PAD Rp1,01 triliun menjadi Rp1,23 triliun atau meningkat Rp226 miliar, pendapatan transfer semula Rp2,42 triliun menjadi Rp2,52 triliun atau naik Rp99,26 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp10,17 miliar menjadi Rp20,17 miliar atau naik Rp10 miliar.
“Dengan kondisi ini, terjadi defisit anggaran sekitar Rp66,96 miliar, dan untuk menutupinya diambil dari pembiayaan netto. Apabila masih kurang, akan ada beberapa kegiatan di OPD bukan kegiatan untuk masyarakat yang akan direfocusing, seperti perjalanan dinas yang sifatnya internal, kita biasanya dipotong tapi bukan dari program,” ujarnya. (agm)











