Namun untuk SDN Inpres Cikeusal sampai sekarang belum direlokasi. Kepala Bidang Pembina SD Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, tak kunjung direlokasikannya SDN Inpres Cikeusal itu dikarenakan lahan pengganti yang berpindah-pindah, dan baru tahun ini lahan pengganti sudah ditentukan.
Luas lahan penggantinya, sekitar 2.016 meter persegi dan kini sudah masuk proses pembayaran yang bakal dilakukan oleh PPK Tol Serang Panimbang.
“Lamanya relokasi itu, karena pihak tol masih mencari lahan penggantinya. Namun sekarang sudah ditentukan luasnya itu 2.016 meter persegi, yang lokasinya tidak jauh dari bangunan SDN lama. Kemudian, saat ini sedang proses pembayaran, dan sudah masuk di ranah PPK tol Serang Panimbang,” katanya, Kamis (20/6).
Janjusi mengatakan, apabila pembayaran lahan yang dilakukan PPK Tol Serang Panimbang sudah selesai, maka tahapan selanjutnya yaitu pembangunan fisik. Namun, untuk kapan pembangunan fisik SDN Inpres Cikeusal selesai, pihaknya tidak bisa memprediksinya.










