Tanda Tangani MoU Pindah RKUD, Ajukan Syarat Teknis

Tanda
BANK BANTEN: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono memberikan keterangan kepada Tangerang Ekspres terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten.(Credit: Asep/Banten Ekspres)

Kata Andi, pemindahan RKUD secara umum tidak menggangu lalulintas ke­uangan pemerintah daerah. Namun tak hanya itu, pegawai pemerintahan yang menjadi nasabah juga harus nyaman menggunakan rekening Bank Banten.

Dimana, kemudahan yang sebelumnya didapat Pemkab Tangerang dari berbagai fa­silitas Bank Bjb mulai dari kecepatan transaksi, kemu­dahan pelayanan keuangan hingga kepercayaan juga ha­rus diberikan Bank Banten.

Bacaan Lainnya

Alasan-alasan itulah, kata Andi, membuat pemerintah daerah masih membahas pe­min­dahan RKUD ke Bank Ban­ten. Terutama dari sisi tek­nis yang perlu dipenuhi dahulu oleh Direksi dan sis­tem layanan keuangan di Bank Banten.

”Masih di bahas teknisnya, intinya jangan sampai ma­syarakat dan kita semua meng­alami kendala, harus sudah siap. Ini sudah ada undangan­nya, hari ini sampai besok di bahas. Harapan kita jangan sampai masya­rakat kita meng­alami ham­batan. Baru pem­bahasan dari sisi teknis bagai­mana bank nya, ketersediaan ATM, kemudahan transaksi dan sebagainya. Intinya harus tersedia dahulu persyaratan teknis yang kita inginkan,” pungkasnya.(sep)

Pos terkait