CIPUTAT—Sejak 1 Januari hingga 27 Mei 2024, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 104 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, dari 104 kasus yang ditangani terbagi dalam korban anak laki-laki 28, anak perempuan 40 dan perempuan dewasa 36 orang.
“Berdasarkan usia, 0 sampai 17 tahun ada 67 kasus, 18 sampai 24 tahun ada 17 kasus, 25 sampai 59 tahun ada 20 kasus,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (29/5/2024).
Tri menambahkan, berdasarkan kecamatan, Kecamatan Serpong ada 4 kasus, Serpong Utara 4 kasus, Ciputat 19 kasus, Ciputat Timur 11 kasus, Pamulang 10 Kasus, Pondok Aren 13 kasus, Setu 5 kasus dan luar Kota Tangsel 18 kasus.
“Kalau berdasarkan tempat terjadinya paling banyak terjadi di rumah tangga yakni 52 kasus, lalu ruang publik 13 kasus, sekolah 11 kasus, media sosial 5 kasus dan tempat kerja 3 kasus,” tambahnya.











