Menurut dia, yang dimaksud dengan netralitas bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara mengingat kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang bebas dari intervensi manapun.
”Sekali lagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN untuk wajib senantiasa menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tegasnya
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas, seluruh ASN Kabupaten Tangerang semakin memahami peran dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat demi suksesnya pilkada yang berkualitas.
”Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mempunyai wawasan dan pemahaman yang sama tentang Netralitas ASN sehingga akan terwujud Pegawai ASN yang netral dan profesional, serta akan terselenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala OPD dan para camat yang membacakan ikrar netralitas ASN dalam pilkada di Kabupaten Tangerang.(sep)











