Hadapi Pilkada 2024, ASN Kabupaten Tangerang Diminta Netral

Hadapi
NETRAL: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rudi Lesmana (kiri) menanda­tangani pakta integritas netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (21/5/2024).(Credit: Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Pj Bupati Ta­ngerang Andi ony meminta ke­pada seluruh ASN di ling­kungan Pemkab Tangerang un­tuk bersikap dan berperilaku netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Andi saat membuka acara so­sialisasi netralitas ASN ling­kup Pemerintah Kabupaten Tange­rang, acara tersebut di­gelar di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (21/5/2024).

Bacaan Lainnya

”Saya minta dan saya ha­rap­kan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada serentak yang akan dilakukan di Kabupaten Tange­rang pada November men­datang,” jelasnya.

Lanjut Andi, Pemerintah Ka­bupaten Tangerang telah me­ngeluarkan Peraturan Bu­pati tentang himbauan ne­tralitas ASN di lingkungan Pe­merintah Kabupaten Tange­rang jelang pemilu dan pilkada. Untuk itu diharapkan setiap ASN patuh dan konsekuen mematuhi Per­aturan Bupati tersebut.

”Kami sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang ne­tra­litas ASN dan juga mengeluar­kan Peraturan Bupati. Oleh karena itu kami harapkan se­luruh ASN di Kabupaten Tange­rang bisa mempedomani ten­tang netralitas ASN tersebut jelang Pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Pos terkait