SERANG — Sopir bus angkutan Lebaran wajib terbebas dari pengaruh alkohol dan narkotika. Ini untuk menjamin keselematan penumpang. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan tes urine jelang mudik Lebaran 2024, kepada puluhan sopir bus di terminal Tipe A Pakupatan, Serang.
Tes urine tersebut bertujuan untuk memastikan para sopir bus bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba). Jika ada sopir yang terindikasi menggunakan narkoba, tidak akan diizinkan mengemudikan bus.
BACA JUGA: Catat! Ini 8 Posko Mudik Saat Melintas Kota Tangerang
Tes urine dilakukan secara bergantian di ruang tunggu penumpang terminal Pakupatan, Kota Serang. Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Banten Nita Maharani mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine kepada sopir bus.
Menurut Nita, tes urine itu dilakukan untuk mengantisipasi para sopir bus yang mengantar penumpang agar terhindar dari konsumsi narkotika. Ini demi keselamatan para penumpang.