Lebih lanjut Iwan berharap, data yang digunakan oleh OPD dalam menyusun dokumen perencanaan merupakan data yang sudah melalui berbagai proses tahapan.
“Sehingga ke depan satu data Indonesia untuk Kabupaten Lebak bisa sama bisa terwujud, tidak ada yang berbeda. Lebak memberikan kontribusi untuk mewujudkan satu data Indonesia, dan Lebak juga memberikan daya ungkit bagi daerah lainnya untuk menjalankan mandat dari Perpres 39 dan Permendagri 70 untuk mewujudkan satu data Indonesia,” papar Iwan.
Reporter: Ahmad Fadilah











