“Tapi justru sekarang-sekarang ini di musim kampanye saya menduga ada beberapa oknum caleg kampanye menggunakan program pemerintah yaitu pemberian PIP kepada masyarakat Kabupaten Lebak, tentu timbal baliknya minta dipilih,” tuturnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lebak, Dedi Jubaedi membenarkan jika caleg yang dimaksud mahasiswa adalah calon anggota legislatif dari Partai Nasdem. Kata dia, soal PIP, sepengetahuannya caleg itu yang mengurus dan membawa dari pusat yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI, secara kebetulan caleg tersebut merupakan tenaga ahli DPR RI.
“Nasdem punya dana aspirasi dari pusat langsung dikirim ke masyarakat. Gak apa-apa, yang bersangkutan yang bawa program PIP ke Lebak, kebetulan statusnya tenaga ahli anggota DPR RI,” katanya.
Komisioner Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, ketika dimintai keterangannya menyarankan agar wartawan meminta keterangan kepada Ketua Bawaslu, Dedi Hidayat agar jawabannya seirama.










